> >

Cari Sensasi Sebar Hoaks Jadi Korban karena PPKM Darurat, Warga Batu Ditangkap Polisi

Viral | 6 Juli 2021, 06:37 WIB
A (23) warga Kota Batu, Jawa Timur saat diamankan di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/7/2021). A merupakan penyebar hoaks terkait pemadaman PJU yang menjadi salah satu kebijakan Kota Malang selama periode PPKM Darurat (Sumber: KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria inisial A (23), warga Kota Batu, Jawa Timur karena menyebar hoaks akibat implementasi PPKM Darurat.

Melalui akun Facebook miliknya, Chaplin Gtgbgt, A mengunggah foto dirinya luka-luka akibat tertimpa kecelakaan, Minggu (04/07/2021) kemarin.

Dalam unggahannya dia menulis narasi luka-luka yang didapatnya karena tertabrak motor di Kota Malang saat lampu penerangan jalan umum dimatikan akibat kebijakan PPKM darurat.

Baca Juga: Viral Ngaku Petugas, Minta Foto Bagian Privat Peserta Vaksin, Puskesmas Lapor Polisi

Selain itu, A juga menyebut Sutiaji, Wali Kota Malang sebagai pengambil kebijakan atas pemadaman lampu umum yang membuatnya jatuh. Dia juga menulis tak berobat karena khawatir dikira menderita Covid-19.

Dalam penelusuran Polresta Malang Kota, unggahan tersebut memuat hoaks. Narasi yang ditulis tak mewakili foto yang diunggah.

"Memang benar dia pernah kecelakaan, tetapi itu sudah lama, bukan pada saat apa yang menjadi postingan dia," jelas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, dikutip dari Kompas.com, Selasa(06/07/2021).

Luka yang ditampilkan dalam foto ternyata akibat kecelakaan 24 Mei 2021 silam. Bukan karena tabrakan akibat padamnya lampu umum.

Pihak Polresta Malang Kota lantas menangkap A dan hanya dimintai klarifikasi. Tinton berkata tak mengenakan sanksi pidana dengan alasan pembelajaran.

Baca Juga: Isi Ancaman Luhut Binsar Pandjaitan Pada Penyebar Hoaks di Tengah PPKM Darurat

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU