> >

Siaga 24 Jam, Berikut Ini Titik Penyekatan di Jawa Tengah Selama PPKM Darurat

Berita daerah | 4 Juli 2021, 08:39 WIB
Pos penyekatan di pintu Jembatan Suramadu sisi Surabaya dijaga ketat pasca terjadi lonjakan kasus Covid-19 dii Pulau Madura, terutama di Kabupaten Bangkalan, Minggu (6/6/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

SOLO, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pada periode itu Polda Jawa Tengah siap melakukan penyekatan di sejumlah wilayah selama 24 jam.

Masyarakat yang melintas diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19, baik tes swab Antigen yang berlaku 1x24 jam atau tes usap PCR yang berlaku 2x24 jam.

"Masyarakat (pelintas) wajib lengkapi surat hasil tes negatif dari swab antigen atau PCR. Akan kami cek di perbatasan apabila tidak sesuai akan kami tolak," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin Rudy Syafirudin kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43/2021, SE 44/2021, SE 45/2021, dan SE 42/2021, pelaku perjalanan transportasi darat dari dan menuju Jawa serta Bali wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Polri Kerahkan 150 Personel Jaga Pos Penyekatan PPKM Darurat

Berikut ini titik-titik penyekatan atau check point di Jawa Tengah selama PPKM Darurat:

1. Kota Semarang : Kawasan Simpang Lima

2. Kabupaten Semarang : Rest Area KM 429

3. Kota Salatiga : Exit Tol Tingkir

4. Demak : Jalan Demak-Kudus Desa Bolo, Demak Kota, KM 30

5. Kendal : Pos Polisi Pantes

6. Brebes : Pos Terminal Kecipir, Rest Area KM 252A, dan Rest Area KM 260

7. Tegal : Exit Tol Adiwerna

8. Tegal Kota : Terminal Tegal

9. Pekalongan : Pos Polisi Sipait Siwalan

10. Pekalongan Kota : Exit Tol Setono

11. Pemalang : Exit Tol Gandulan

12. Batang : Gedung PSC 119

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Jasa Marga Lakukan Penyekatan di Sejumlah Lokasi Jalan Tol

13. Pati : Jalan Pati - Kudus KM 7 (Depan PT Dua Kelinci).

14. Jepara : Pos Gotri Jalan Raya Kudus-Jepara KM 2

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU