Bejat! Bapak Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Ibu Geram Lapor Polisi
Berita daerah | 2 Juli 2021, 12:31 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Blitar Jawa Timur tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 3 tahun. Pelaku juga kerap mengancam akan memukul korban jika menolak bersetubuh.
A-H, usia 59 tahun, asal Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabuli anaknya selama kurun waktu 3 tahun.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Pernikahan Hasil Kasus Pemerkosaan Hanya akan Berdampak Kerugian Bagi Korban
Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba selalu mengancam memukuli korban, jika menolak bersetubuh.
Kasat Reskrim Polres Blitar, Akp Ardian Yudo P mengatakan bahwa aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban cerita ke ibunya. Karena tidak terima perbuatan tersebut, ibu korban langsung lapor polisi.
Baca Juga: 14 Terduga Pelaku Pembakaran Mapolsek Diamankan, 2 Diantaranya DPO Kasus Pencabulan
Korban saat ini sedang menjalani pemulihan psikologis, karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#KekerasanSeksual #BapakCabuliAnak #PerlindunganAnak
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV