Anies: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat
Update corona | 1 Juli 2021, 14:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Jakarta siap melaksanakan PPKM Darurat yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
Pihaknya telah berkoordinasi intensif bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
“Kami di DKI siap untuk melaksanakan, kita sudah berkordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir. Seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya, PMJ semua sudah berkordinasi,” ujar Anies Baswedan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.
"Secara rinci bagaimana aturannya saya sudah minta Menko Marives menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail. Saya minta masyarakat mematuhi aturan ini demi keselamatan kita semua, " tegas Jokowi.
Video Editor: Agung Ramdhani
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV