> >

Bupati Mamberamo Raya Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Hukum | 1 Juli 2021, 10:10 WIB

KOMPAS.TV - Polda Papua menetapkan Bupati Mamberamo Raya, Papua, Dorinus Dosinapa sebagai tersangka dugaan korupsi dana covid-19 sebesar 3,1 miliar rupiah. 

Dana covid-19 yang diduga dikorupsi Bupati Memberamo Raya Papua adalah anggaran tahun 2020.

Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Mamberamo berinisial S-R.

Dari total 3,1 miliar yang dianggarkan tersebut, 2 milliar rupiah digunakan sebagai mahar partai untuk maju dalam pilkada 2020.

Sementara sisanya, sebesar 1,3 miliar rupiah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dana covid-19 yang diduga dikorupsi Bupati Memberamo Raya Papua adalah anggaran tahun 2020.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU