Jika Pengetatan Tidak Dilaksanakan, Covid-19 di Jakarta Bisa Capai 100 Ribu Pekan Kedua Juli
Berita daerah | 1 Juli 2021, 09:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta diprediksi dapat mencapai hingga 100 ribu kasus pada periode 8-13 Juli 2021 jika pengetatan penanggulangan tidak segera dilaksanakan.
Prediksi tersebut tertuang dalam laporan perkembangan Covid-19 yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam rapat bersama pemerintah pusat, Selasa (29/6/2021).
"Bila tidak segera dilakukan pengetatan maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021," tulis laporan tersebut, dikutip dari ANTARA, Kamis (1/7/2021).
Sebagai informasi rapat itu diketahui membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemungkinan akan diterapkan pada awal Juli ini.
Sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) juga telah menyiapkan skenario jika kasus Covid-19 di Ibu Kota tembus 100 ribu.
Dalam laporan tersebut, adapun skenario antisipatif yang dimaksud yakni memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi, Pemprov DKI juga menambah nakes dari luar Jakarta.
Baca Juga: Truk Satpol PP hingga Dinas SDA Jakarta Ikut Bantu Distribusi Tabung Oksigen ke Rumah Sakit
Selanjutnya, memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan, dan obat-obatan diusahakan tetap terpenuhi.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga membuat rumah sakit kelas A sepenuhnya sebagai ICU Covid-19. Lalu menyiapkan RSDC Wisma Atlet khusus untuk menampung pasien gejala sedang-berat.
Kemudian merubah rumah susun menjadi fasilitas isolasi terkendali buat menangani pasien gejala ringan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV