> >

Bersembunyi di Apartemen, Komplotan Pencurian 500 Ponsel Ditangkap Polisi

Kriminal | 30 Juni 2021, 15:40 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV - Lima orang komplotan pelaku pencurian toko ponsel ditangkap Tim Satreskrim Polres Madiun, Jawa Timur.

Mereka ditangkap ditempat persembunyian di sebuah apartemen di wilayah Gunung Putri Bogor.

Empat pelaku terpaksa ditembak polisi dibagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Para pelaku ini merupakan komplotan pencuri toko ponsel yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Terakhir mereka membobol toko ponsel di kompleks pertokoan Caruban, Madiun, Jawa Timur pada 22 Juni lalu.

500 ponsel dari berbagai merek berhasil digondol pelaku, namun aksi mereka terekam kamera pemantau.

Rekaman CCTV ini menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengejar para pelaku dan melakukan penangkapan.

Polisi menyita ratusan barang bukti ponsel yang sempat dijual oleh para pelaku ke seorang penadah di Surabaya.

Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang merupakan otak aksi pencurian toko ponsel yang saat ini keberadaannya masih buron.

Kelima tersangka masih mendekam ke sel tahanan Mapolres Madiun. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU