> >

Bogor akan Berlakukan Jam Malam Mulai Hari Ini, Berikut 10 Titik Penyekatannya

Sosial | 30 Juni 2021, 13:59 WIB
Sejumlah petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 tengah memberikan sanksi terhadap pengendara yang melanggar aturan protokol kesehatan di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/6/2021). (Sumber: -)

3. Simpang Jembatan Merah.

4. Simpang Mall BTM.

5. Simpang Empang.

6. Simpang Warung Jambu.

7. Simpang Lodaya.

8. Simpang RS Salak/Dunkin Donuts.

9. Simpang Tugu Kujang.

10. Simpang Lippo Ekalokasari.

Baca Juga: Tetapkan Kota Bogor Darurat Covid-19, Bima Arya: Warga Sebaiknya di Rumah Saja

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kondisi di Kota Bogor sudah darurat dengan tingkat keterisian rumah sakit yang mulai penuh.

“Rumah Sakit penuh, korban berjatuhan, tingkat kematian naik. Jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat. Petugas juga terbatas, jadi semuanya kembali kepada diri sendiri. Jadi tolong sadari kondisinya sekarang darurat,” sebut Bima, Rabu. 

Bima mengimbau seluruh warga untuk di rumah saja kecuali ada urusan mendesak guna menekan penularan Covid-19. 

“Mulai malam ini kami memberlakukan pembatasan mobilitas warga di atas jam 9 malam untuk dilakukan penyekatan, pengalihan arus. Targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas kecuali yang darurat, dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca Juga: Mulai Besok, ASN di Kota Bogor WFH 100 Persen Selama Satu Minggu

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU