> >

Pembunuhan Wanita di Banjarmasin, Tersangka Penggal Kepala dan Bakar Tubuh Korban

Berita daerah | 29 Juni 2021, 19:21 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kepolisian menggelar reka ulang kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi pada awal bulan juni 2021 lalu di Gang Keluarga, Jalan Belitung Darat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Reka ulang digelar di Mapolsek Banjarmasin Barat dengan menghadirkan tersangka H-P yang memperagakan detik detik tersangka menghabisi nyawa korbannya R.

Tersangka memperagakan 27 adegan, mulai dari pertemuan tersangka dengan korban, hingga tersangka membunuh korban di rumah kosong.

Tersangka juga memenggal kepala korban serta membakar tubuh korban.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan Capai Lebih Rp. 800 Miliar

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, menyatakan saat menghabisi korban tersangka dalam keadaan sadar dan tidak ada memiliki kelainan kejiwaan.

“Adegan ada 27 sesuai dengan apa yang pernah terjadi kemarin, kita lihat secara nyata untuk kejiwaan pelaku normal, kalau kita bicara dengan dia dari A sampai Z tidak ada yang aneh,”terang Kapolsek.

Baca Juga: Mahasiswa Pingsan Saat Bentrok dengan Polisi di Aksi Save KPK, Kedua Belah Pihak Terluka

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi terungkap, tersangka sudah merencanakan membunuh korban karena kesal korban meminta uang tambahan seusai kencan.

Tersangka dijerat pasal 3-4-0 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU