> >

Warga Sleman Diminta untuk di Rumah Saja Selama Sepekan, Begini Isi SE Bupati

Politik | 28 Juni 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi virus corona dan gejala terinfeksi virus corona di Sleman (Sumber: Shutterstock)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Lonjakan angka kasus Covid-19 yang signifikan membuat Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengeluarkan surat edaran (SE) di rumah saja. Melalui SE Nomor 443/01745 tanggal 28 Juni 2021, Bupati Sleman meminta seluruh warga masyarakat di Sleman untuk di rumah saja selama tujuh hari mendatang.

"Kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak seperti pangan dan kesehatan," ujarnya yang tertulis dalam SE di rumah saja, Senin (28/6/2021).

Jika ada warga yang terpaksa harus ke luar rumah, maka wajib mengerapkan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker dengan benar menutupi hidung sampai mulut, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer, serta menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain.

Baca Juga: Candi di Sleman Tutup dan Tidak Terima Wisatawan sampai 2 Juli 2021

Dalam SE di rumah saja, bupati Sleman juga melarang kegiatan rapat tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul, makan bersama, dan mewaspadai celah penularan Covid-19 saat harus membuka masker.

Terakhir, bupati Sleman meminta masyarakat mendekatkan diri dan memohon kepada Tuhan supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.

Panewu (camat), lurah, dan tokoh masyarakat juga diminta untuk mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing tentang pencegahan penularan Covid-19.

SE di rumah saja ini merupakan tindak lanjut dari gerakan Sesarengan Jogo Sleman (bersama-sama menjaga Sleman) sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: PTS Yogyakarta Buka Shelter Baru Covid-19 di Ngemplak Sleman


 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU