Dana Cukai Rokok Rp152 M Dipakai Bangun RS Paru Karawang
Kesehatan | 28 Juni 2021, 10:20 WIBBerdasarkan data Ditjen Bea Cukai, total DBHCHT untuk periode tahun 2021 di wilayah Jawa Barat telah mencapai Rp401,6 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Karawang sendiri, jumlah DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp96,9 miliar.
“Dana ini merupakan hasil dari penerimaan negara yang berasal dari pendapatan cukai dan pajak rokok yang telah dikumpulkan oleh Bea Cukai di wilayah Jabar,” jelas Syarif.
Adapun besaran pendapatan cukai hingga pertengahan tahun 2021 di wilayah kerja Bea Cukai Purwakarta yang telah terkumpul sebesar Rp11,82 triliun dan pajak rokok sebesar Rp1,23 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 lalu terkumpul pendapatan cukai sebesar Rp28,19 dan pajak rokok Rp2,94 triliun.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV