> >

Polisi Sudah Periksa Saksi untuk Beri Sanksi Kades yang Asyik Joget di Grobogan

Berita daerah | 28 Juni 2021, 08:17 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat diwawancarai oleh Kompas.tv, Senin (11/1) (Sumber: Kompas.tv/Prahayuda Febriyanto)

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan atas aksi kepala desa dengan aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan.

Menurut Ganjar, aparat desa yang yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses. “Sudah [diperiksa - red]. Bupatinya bagus, merespon cepat,” kata Ganjar dikutip dari laman resmi humas Pemprov Jateng, Senin (28/6/2021).

Kata Ganjar, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu [diperiksa polisi - red]. Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Call Center Covid-19, Masyarakat Jateng Bebas Konsultasi 24 Jam

Sebelumnya diberitakan, video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial.

Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pembicaraan warganet.

Merespon hal tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Menindaklanjuti aksi itu, Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya.

Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU