Polisi Bebaskan Kurnia Tri Royani, Pengacara Rizieq yang Sempat Ditangkap saat Ricuh di PN Jaktim
Hukum | 25 Juni 2021, 21:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Azis Yanuar, membenarkan kabar penangkapan terhadap Kurnia Tri Royani.
"Bahwa dapat saya sampaikan, benar kemarin pada hari Kamis terjadi penangkapan sejumlah masyarakat dan juga termasuk salah satu tim kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, ibu Kurnia Tri Royani Sarjana Hukum. Kemudian mereka dibawa ke Polres Jakarta Timur dan ada juga yang ke Polda Metro Jaya," ucap Azis.
Kurnia Tri Royani adalah salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum Rizieq Shihab. Ia sempat ditangkap petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Polisi menangkap Kurnia saat terjadi kericuhan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, antara massa pendukung Rizieq Shihab dengan aparat Kepolisian.
Kericuhan terjadi ketika sidang dengan agenda vonis Rizieq Shihab berlangsung. Azis menyebut, Kurnia dan sejumlah masyarakat lainnya sempat diamankan polisi.
Azis mengatakan, pasca penangkapan itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab langsung memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Kurnia.
Azis juga memastikan bahwa Kurnia telah kembali pulang ke rumah sejak Kamis (24/6/2021) malam.
"Alhamdulillah kemarin sudah kita langsung pendampingan bersama tim. Mereka sudah dipulangkan masing-masing, dari sore menjelang malam. Jadi mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing demikian yang dapat saya sampaikan," pungkasnya.
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV