> >

Pemkab Gorontalo Beri Sanksi Asn Yang Tolak Vaksinasi

Berita daerah | 25 Juni 2021, 15:51 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk mempercepat vaksinasi kepada seluruh masyarakat pemerintah kabupaten gorontalo akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara dan tenaga kontrak yang menolak divaksin.

Pemerintah kabupaten gorontalo kini tengah gencar melakukan vaksinasi baik kepada lansiapelayanan publik dan masyarakat umum. Khusus bagi aparatur sipil negara yang menolak divaksin bupati gorontalo akan memberikan sanksi mulai dari penundaan pangkat dan pergantian jabatan. Sementara bagi tenaga kontrak akan diberi sanksi pemberhentian.

Menurut bupati gorontalo kebijakan vaksinasi kepada seluruh aparatur sipil negara lantaran asn merupakan pelayan masyarakat yang setiap hari berhubungan dengan masyarakat.

#vaksinasi
#gorontalo
#covid19

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU