> >

DPRD Jateng Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Tol Semarang-Solo

Berita daerah | 25 Juni 2021, 14:53 WIB
Kendaraan melintas di Pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (25/6/2021). Tarif baru Jalan Tol Semarang-Solo resmi diberlakukan mulai Minggu (27/06/2021) pukul 00.00 WIB dengan kenaikan berkisar Rp 1.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 10.000 untuk jarak terjauh. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Jalan Tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 pukul 00.00 WIB. Hal itu karena dinilai akan menambah beban masyarakat saat pandemi COVID-19.

"Kenaikan tarif jalan tol ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat," katanya, Jumat (25/6/2021).

Adapun, kenaikan tarif tol itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021.

Baca Juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik hingga Rp 10.000 Mulai 27 Juni, Ini Rincian Harga Terbarunya

Selain itu, Hadi yang juga politikus PKS tersebut menilai kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat.

Diketahui, rencana kenaikan itu mulai dari jarak terdekat Rp 1.000 hingga Rp 10.000 untuk terjauh, sehingga membuat tarif perjalanan via tol Trans Jawa (Jakarta- Surabaya) naik.

Tarif golongan I (sedan, jip, pikap, minibus, dan bus) misalnya, untuk perjalanan terjauh dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp65.000 menjadi Rp75.000.

Oleh karena itu, Hadi berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik

Sumber: ANTARA

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU