Pembunuh Wartawan di Siantar Tertangkap, Libatkan Oknum Anggota TNI
Kriminal | 25 Juni 2021, 03:25 WIBSIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Pemimpin Redaksi atau Pemred media online lassernewstoday, Mara Salem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, mengatakan ada tiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Marsal.
Baca Juga: Pemred Media Online yang Tewas Ditembak Dinilai Kritis, Kerap Memberitakan Kasus Kejahatan
Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial YFP (31) dan S (57) yang merupakan warga Kota Pematangsiantar, dan A seorang oknum anggota TNI sebagai eksekutor.
Irjen Panca menjelaskan, pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi karena tersangka S sakit hati atas pemberitaan yang dibuat oleh korban Marsal.
Diketahui, media yang dipimpin Marsal memberitakan terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik tersangka S.
Menurut Kapolda Sumut, korban Marsal diduga memberitakan tempat usaha milik tersangka S karena permintaan jatah Rp12 juta per bulan atau 2 butir pil ekstasi per hari seharga Rp200.000 per butir tidak dipenuhi.
Baca Juga: Pemred Media Lokal di Sumatera Utara Tewas Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal
Setelah muncul pemberitaan soal tempat usahanya disebut sebagai tempat peredaran narkoba, tersangka S kemudian memerintahkan orang suruhannya untuk memberi pelajaran kepada korban.
Korban Marsal lantas ditembak di paha kiri bagian atas. Tembakan itu mengenai pembuluh arteri sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Korban tewas karena kehabisan darah saat perjalanan ke rumah sakit.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV