Waspada Covid-19 Varian Baru, Kota & Kabupaten Sorong Siap Laksanakan WFH
Berita daerah | 24 Juni 2021, 19:19 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Setelah dikeluarkan edaran dari Gubernur Papua Barat untuk melaksanakan Work From Home, pemerintah kota dan kabupaten Sorong siap mengikuti aturan yang ada. Dimana dalam prosesnya nanti setiap dinas akan dibagi menjadi dua kelompok.
Demi mewaspadai penyebaran Covid 19 di Papua Barat, pemerintah provinsi Papua Barat resmi mengeluarkan aturan bekerja dari rumah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agar pelayanan dapat berjalan dengan baik ke masyarakat, akan diatur mekanisme seperti pembagian sift kerja. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat di kota Sorong.
Sementara untuk kabupaten Sorong, aturan bekerja dari rumah akan ditandatangani Bupati pada senin pekan depan dan akan mulai resmi berlaku, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Diharapkan dengan aturan ini maka pemerintah dapat menekan laju penyebaran Covid 19, pada lingkungan kerja, yang akhir-akhir ini banyak menyumbang kasus baru positif Covid 19.
#SorongPapuaBarat #PemerintahKotaSorong #Covid19
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV