Polisi Tangkap Pembuat dan Penjual Ijazah Palsu
Hukum | 23 Juni 2021, 06:55 WIBKOMPAS.TV - Polisi menangkap komplotan pembuat dan penjual ijazah palsu.
Omzet komplotan ini mencapai puluhan juta rupiah sejak beraksi dari tahun 2019.
Dua orang komplotan ini membuat dan penjual ijazah palsu mulai dari sekolah dasar hingga sarjana S2.
Modusnya, pelaku menawarkan pembuatan ijazah palsu menggunakan akun Facebook dan transaksi melalui transfer bank.
Tak hanya ijazah, pelaku juga membuat KTP hingga akta kematian palsu yang diperjual belikan sesuai pesanan.
Dokumen palsu dihargai mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dan pembelinya berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Pelaku menawarkan pembuatan ijazah palsu menggunakan akun Facebook dan transaksi melalui transfer bank.
Omzet komplotan ini mencapai puluhan juta rupiah sejak beraksi dari tahun 2019.
Dari hasil penangkapan polisi menyita mesin printer, komputer serta sejumlah ijazah palsu sebagai barang bukti.
Polisi kini tengah mengembangkan penyidikan dan mengejar para pembeli yang menggunakan ijazah palsu untuk mencari pekerjaan.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV