Zona Merah di Jateng Bertambah Jadi 13 Daerah, Ganjar Perintahkan Lockdown Micro
Sosial | 21 Juni 2021, 19:32 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Total sudah ada 13 daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, hingga Senin (21/6/2021).
Daerah-daerah itu antara lain, Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang.
Melihat kondisi yang semakin parah tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo lantas mengeluarkan perintah micro lockdown kepada kepala daerah yang masuk zona merah Covid-19.
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin (diperhatikan). Bahkan kami sekarang sudah sampai lockdown mikro," ujar Ganjar seusai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Ganjar: Nakes dan Ruang Perawatan Akan Ditambah
"Saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati dan wali kota, tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," imbuhnya.
Meski tidak menjabarkan maksud micro lockdown dengan rinci, Ganjar justru telah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat untuk seluruh kepala daerah di Jateng.
Dalam surat edaran tersebut, daerah dengan status zona merah Covid-19 diminta menutup tempat wisata dan membatasi waktu buka toko hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Selain itu, masyarakat yang berada di zona merah juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.
Baca Juga: Zona Merah, Ganjar Minta Pemkab Demak Gandeng Ulama Gencarkan Sosialisasi Prokes Lewat Masjid
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV