Kasus Covid-19 Klaster Hajatan Meningkat, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Karantina Lokal
Berita daerah | 19 Juni 2021, 17:02 WIBMADIUN, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah melakukan mikro lockdown atau karantina tingkat dusun, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Langkah itu untuk mencegah penularan dan munculnya varian baru.
Hal itu disampaikan oleh Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Kabupaten Madiun Jawa Timur pada Kamis (17/06/2021).
Dalam kunjungannya itu, Menko PMK RI mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan mikro lockdown atau karantina tingkat dusun, jika kasus Covid-19 di daerahnya terus meningkat.
Mikro lockdown harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak ekonomi warga. Salah satunya dengan memberikan bantuan sembako.
“Jadi lockdown lokal ini penting dilakukan, untuk menekan meluasnya penularan virus corona, namun tidak mengganggu perekonomian warga secara keseluruhan,” ujar Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Klaster Hajatan Khitanan, 31 Warga Magelang Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Permintaan mikro lockdown disampaikan menyusul munculnya 4 kasus Covid-19 klaster hajatan di sejumlah daerah di Jawa Timur, yakni di Madiun, Banyuwangi, Lamongan dan Magetan.
Di Kabupaten Madiun, ditemukan 98 kasus Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan. Di Kabupaten Banyuwangi ada 36 kasus Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.
Sedangkan di Magetan, ada 47 warga positif Covid-19 usai mengikuti hajatan 1.000 hari kematian di rumah salah seorang warga dan di Kabupaten Lamongan ada 4 kasus covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, karena Covid-19 belum reda, bahkan ada varian baru yang lebih cepat menular.
#MikroLockdown #KarantinaTingkatDusun #Menteri #MenkoPMK #MuhadjirEffendy
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV