PPDB SMP di Banjarmasin Mulai 21 Juni, Empat Jalur Pendaftaran Dibuka
Berita daerah | 17 Juni 2021, 11:27 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tingkat SMP tahun ajaran baru 2021/2022 di Kota Banjarmasin telah terbit mengacu aturan dari Kemendikbud RI nomor 1 tahun 2021.
Penerimaan memfokuskan empat jalur yakni jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Baca Juga: Jelang PTM, Dinkes Banjarmasin Klaim Vaksinasi Guru Telah Capai 90 Persen
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menerangkan pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak tanggal 21 juni sampai 23 juni untuk jalur prestasi dan afirmasi.
Dan selanjutnya untuk pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua mulai tanggal 28 juni sampai 30 juni.
“Kita beri kesempatan orang tua itu untuk bisa memilih tiga pilihan sekolah untuk zonasi, dengan asumsi jika tidak diterima di sekolah pertama bisa diterima di sekolah kedua atau ketiga sehingga tidak ada yang tidak mendapatkan sekolah,” ucap Totok Agus Daryanto.
Baca Juga: Masuki Musim Kawin, Puluhan Ekor Ular Dievakuasi dari Permukiman Warga
Untuk kuota jalur afirmasi, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar, kuota yang disediakan minimal 15 persen, sedangkan untuk kuota jalur zonasi disediakan minimal 50 persen.
Pendaftaran dilakukan secara daring, kecuali untuk jalur perpindahan orang tua yang dilakukan secara offline.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV