Napi Rutan Mempawah Kendalikan Penyelundupan Sabu asal Malaysia
Berita daerah | 17 Juni 2021, 10:51 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Dalam pengungkapan terbaru ini, BNNP Kalbar menyita lebih dari 1 kilogram barang bukti sabu. Barang bukti disita dari tiga orang tersangka yang merupakan warga Kota Pontianak.
Tiga orang tersangka ini bertugas membawa barang bukti ke wilayah Pontianak Timur oleh seseorang. Upaya penyelundupan yang dilakukan oleh tiga tersangka ini digagalkan oleh petugas. Tersangka pun dibawa ke Mako BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendalaman, penyelundupan ini merupakan jaringan Indonesia-Malaysia yang dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Mempawah.
Selain mengamankan para tersangka termasuk napi di Rutan Mempawah, BNN juga menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai hasil transaksi narkoba senilai puluhan juta rupiah, sejumlah kartu identitas dan sejumlah telepon genggam.
BNNP masih akan melakukan pendalaman kasus ini, mengingat satu orang tersangka lainnya masih berstatus buron.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV