Kasus Investasi Bodong 212 Mart, Kerugian Rp 2 Miliar
Hukum | 16 Juni 2021, 21:40 WIBKOMPAS.TV - Polresta Samarinda masih terus melakuan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dugaan kuat penipuan dan penggelapan 212 Mart.
Saksi pelapor pun kini bertambah dengan bukti baru yang diserahkan ke penyidik.
Investasi bodong 212 Mart yang berkedok koperasi syariah ini diduga menggelapkan dana investasi sebesar 2 miliar. Meski total akumulasi korban sebanyak 400 orang.
Sebelumnya, hanya 13 saksi melaporkan secara rrsmi erigian yang mereka alami. Namun saat ini, saksi pelapor bertambah menjadi 15 orang dengan penyerahan bukti baru yang diserahkan oleh penyidik.
Kejadian ini bermula dari ajakan investasi untuk mendirikan toko 212 Mart di Samarinda pada 2018.
Pembentukan toko dilakukan dengan pengumpulan dana investasi secara terbuka kepada masyarakat.
Setelah dana investasi mencapai lebih dari 2 miliar, total ada 3 unit toko 212 Mart yang didirikan.
Para penyumbang dana kemudian melapor pada Polresta Samarinda karena merasa janggal. Tagihan ruko, gaji pegawai yang tidak dibayar dan toko yang tutup menjadi alasan korban melapor.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andhika Dharma Sena, menyampaikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyelidikan dengan sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV