Pelaku Pungli Di Area Tambang Pasir Diringkus Polres Kediri
Berita daerah | 16 Juni 2021, 18:44 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Polres Kediri menangkap 9 orang preman yang sering melakukan pungutan liar di area tambang pasir. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang hasil pungli senilai 950 ribu rupiah.
9 orang pelaku premanisme ini ditangkap Satreskrim Polres Kediri dari area tambang pasir. Para pelaku diringkus polisi karena kedapatan melakukan pungli kepada para sopir truk pasir.
Dalam aksinya, mereka memaksa kepada setiap truk yang melintas di area tambang pasir untuk membayar uang 5 hingga 20 ribu rupiah. Mereka juga mengancam akan menutup akses jalan jika para sopir tidak mau memberikan uang.
9 pelaku premanisme tersebut ditangkap dari 2 titik penambangan pasir di kecamatan Kepung dan Plosoklaten. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang pungli senilai 950 ribu rupiah.
Operasi premanisme ini akan terus dilakukan oleh Polres Kediri, untuk menciptakan kondusifitas lingkungan. Sementara para pelaku, kini terancam kurungan penjara 3 bulan, karena melanggar pergub nomor 2 tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban dan perlindungan masyarakat.
#Kediri #Premanisme #Pungli #PolresKediri #Tambang #BeritaKediri
Penulis : KompasTV-Kediri
Sumber : Kompas TV