Pasca Pembakaran Kapal Ikan, Nahkoda dan ABK Diperiksa
Berita daerah | 16 Juni 2021, 14:14 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Aksi pembakaran Kapal Ikan KM Sekar Tanjung 1, yang dilakukan oleh sekelompok orang di perairan Sukabanjar Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Pada Minggu (13/6/21), kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad Mengatakan, satuan dari Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Lampung bersama Polisi Air (Polair) Polres Tanggamus sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK) yang berjumlah sepuluh orang.
Baca Juga: Kapal Ikan KM Sekar Tanjung I Dibakar Sekelompok Warga
Selain itu Kombes Zahwani Pandra Arsyad juga menjelaskan, bahwa kondisi angin timur saat ini mempengaruhi banyaknya ikan di perairan Sukabanjar, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Hal itu yang diduga memicu keributan, lantaran banyaknya nelayan yang datang dari luar daerah untuk menjaring ikan di kawasan perairan tersebut dan membuat aselisih dan salah paham antar nelayan lokal dan nelayan pendatang.
Baca Juga: Polisi Sita 38 Ribu Botol Kosmetik Pembersih Wajah Ilegal, 11 Ribu Sudah Beredar di Pasaran
Pasca keributan yang menyebabkan sekelompok warga membakar Kapal Ikan KM Sekar Tanjung 1, kini kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Meski begitu kepolisian mengimbau warga untuk tetap menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
#kapalikandibakarwarga #selisihhasiltangkapanikan #polisiselidikimotifpemkarankapalikankmsekartanjung1
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV