Kasus Covid-19 Meningkat, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jatim Gencar Dilakukan
Berita daerah | 15 Juni 2021, 21:33 WIBPROBOLINGGO DAN JEMBER, KOMPAS.TV - Tim Satgas Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.
Di Probolinggo, ada 13 santri asal Madura yang terjaring operasi, karena tidak memakai masker saat belanja di pasar pada Selasa (15/06/2021). Sedangkan di Jember, ada 36 pengendara lalu lintas terjaring, karena tidak memakai masker pada Senin (14/06/2021).
13 santri asal Madura yang tidak bermasker menangis saat terjaring operasi yustisi oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring razia, karena tidak mengenakan masker saat belanja di pasar Semampir Kraksaan.
Petugas harus menenangkan mereka agar bersedia rapid test antigen dan swab PCR bersama pedagang dan pembeli lainnya yang tidak memakai masker.
Koordinator Keamanan dan Gakum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan operasi yustisi digelar karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Operasi diprioritaskan kepada warga asal Madura yang datang ke Probolinggo untuk bekerja atau ke pesantren. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada satupun warga yang positif Covid-19.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, TNI Gencar Razia Masker
Operasi yustisi juga dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten jember. Salah satunya digelar di jalan raya, pertokoan dan rumah makan di Kecamatan Balung.
Kapolsek Balung, AKP Sunarto mengatakan bahwa operasi itu menyasar pengendara, karyawan dan pengunjung yang tidak memakai masker.
Ada 36 pengendara yang terjaring operasi dan langsung digiring ke Polsek Balung untuk didata dan diberi sanksi. Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi lari mengelilingi halaman Polsek Balung.
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan semakin gencar dilakukan menyusul bertambahnya angka positif Covid-19 di Jawa Timur.
#OperasiYustisi #ProtokolKesehatan #Covid-19 #Santri #Pengendara #MemakaiMasker
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV