Sekretaris Daerah Nias Utara Dicopot
Berita daerah | 15 Juni 2021, 16:51 WIBNIAS UTARA, KOMPAS.TV - Usai terjaring dalam penggerebekan sebuah lokasi hiburan karaoke, Sekretaris Daerah Nias Utara akan mendapat sanksi.
Sanksi berat dari bupati yakni dicopot dari jabatan dan status ASN.
Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, mengatkan pemerintah kabupaten akan mencopot dari jabatan setelah mendapatkan informasi dari Polrestabes Medan.
Ia mengungkapkan bahwa sekretaris daerah tersebut terjaring saat sedang dalam kerja dinas luar.
Hal yang memperparah, sekretaris daerah tersebut ternyata mengkonsumsi narkoba di tempat hiburan malam.
Sebelumnya, sebanyak 63 orang termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, terjaring razia operasi di masa pandemi di tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.
Polisi berhasil mengamankan 25 butir pil ekstasi yang akan digunakan pengunjung di tempat Karaoke Bosque yang terletak di Jalan Adam Malik Medan. (*)
#sekdaniasutara #niasutara #covid-19 #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV