Denny Indrayana Berencana Gugat Hasil PSU ke MK, KPU Nyatakan Siap
Berita daerah | 10 Juni 2021, 16:41 WIBBANJARBARU, KOMPAS.TV - Denny Indrayana bersama pasangannya Difriadi menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Purnama, Kota Banjarbaru, rabu sore (9/6/2021).
Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut dua tersebut mengaku telah mengetahui total hasil perhitungan suara dari tim IT dan relawannya.
Baca Juga: Anggota Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Banjarmasin, Temukan Warga Tak Bisa Ikut Coblos Ulang
Dalam keterangannya, Denny mengaku enggan menyampaikan hasil perhitungan suara PSU versi dirinya dan Difriadi karena masih menunggu hasil resmi dari KPU.
Namun Denny Indrayana menyampaikan akan membuka opsi terakhir yakni kembali menggugat hasil PSU Kalsel ke Mahkamah Konstitusi.
Sebab Denny menilai masih banyak terdapat pelanggaran di dalam pelaksanaannya.
“Ini adalah opsi yang kami ambil karena menegaskan prinsip perjuangan haram manyarah waja sampai kaputing, tantangan menghadapi politik uang dan yang lain-lain sangat kasat mata di depan mata akan kami tuntaskan sampai proses terakhir yang dijamin oleh konstitusi kita,” ucap Denny Indrayana.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Diharapkan Jadi Penyelesaian Permasalahan di Pilgub Kalsel
Mengetahui hal itu, Ketua KPU RI, Ilham Saputra siap menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan menyatakan bahwa pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan.
“KPU siap, KPU akan menyampaikan pada Mahkamah Konstitusi bahwa Pemungutan suara ulang sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jawab Ilham Saputra.
Rekapitulasi sendiri masih berlangsung hingga kamis sore (10/6/2021), sementara hasil rekapitulasi real count kpu direncanakan akan selesai pada hari minggu mendatang.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV