> >

Pelaku Begal Ditangkap Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Kriminal | 10 Juni 2021, 06:00 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV -  Anggota Reskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Rancasari meringkus dua begal, yang tak segan-segan melukai korbannya.

Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi membegal telepon selular warga.

Baca Juga: Driver Ojol Korban Begal di Solo Terima Sumbangan Rp106 Juta dari Netizen

Kedua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, bahkan aksi keduanya sempat viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan diketahui, keduanya merupakan residivis kasus yang sama, dan sering melakukan aksi kriminal di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: Begal Sadis yang Beraksi di Tengah Keramaian Ditembak Polisi

Keduanya ditahan di Polrestabes Bandung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU