> >

Satwa Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal Dikembalikan Ke Habitanya

Berita daerah | 8 Juni 2021, 20:05 WIB

AMBON,KOMPAS.TV-Satwa-satwa yang akan dilepasliarkan ini kurang lebih 73 ekor burung dan ratusan reptile. Sebelum dikirim ke Ambon untuk dilepaskan ke habitanya, BKSDA telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh satwa oleh dokter hewan.

Satwa yang secara medis dinyatakan layak akan dilepaskan ke habitatnya, rencananya pelapas liarnya satwa ini akan dilakukan di dua kawasan konservasi di Maluku.

Diantaranya 47 jenis satwa akan dilepaskan di Pulau Wokam Kepulauan Aru dan 26 satwa di lepaskan di sungai Nif suaka alam Seram Bagian Timur dan ratusan reptile.

Penulis : KompasTV-Ambon

Sumber : Kompas TV


TERBARU