Restoran Anaknya Disegel Satgas Covid-19, Wali Kota Bekasi: Siapapun Berhak Usaha
Berita daerah | 8 Juni 2021, 17:49 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Omma Restoran diduga milik anak Wali Kota Bekasi di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, disegel satgas Covid-19.
Pasalnya restoran melanggar jam operasional, buka hingga pukul 24.00 WIB.
Selain itu dari video yang beredar di media sosial, restoran juga memicu kerumunan tak menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pun angkat bicara.
Dia menyebut semua orang berhak mengelola usaha asal sesuai ketentuan.
"Siapapun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimanapun berada di republik ini. Nah, hanya usahanya resmi atau tidak. Mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha," kata Rahmat.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Sekolah di Bekasi Tunda Belajar Tatap Muka
Satpol PP Kota Bekasi punya alasan sendiri.
Saat ini Kota Bekasi sedang menerapkan PPKM mikro sehingga batas jam operasional restoran hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB.
Pembubaran dilakukan Minggu (6/6/2021) dini hari oleh satu orang pria berompi BNPB satgas Covid-19.
Penyegelan diberlakukan selama tiga hari.
Namun jika restoran kembali melanggar, akan disegel permanen disertai pencabutan izin usaha dan denda.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV