> >

Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni, Kuasa Hukum: Penyambutan Secara Virtual

Hukum | 8 Juni 2021, 06:30 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan bebas pada Selasa, 8 Juni 2021 ini. (Sumber: KOMPAS.com/Imam Rosidin)

DENPASAR, KOMPAS.TV- Kabar gembira akan dirasakan drummer Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx yang akan menghirup udara bebas pada Selasa (8/6/2021) ini. Penyambutan pun rencananya akan dilakukan secara virtual.

Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali meminta agar tak ada penyambutan berlebihan yang dilakukan oleh simpatisan.

"(Simpatisan) tidak usah ramai-ramai lah. Makanya nanti ada petugas lain yang akan menjaga dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan (melanggar) protokol kesehatannya," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: 4 Hari Lagi Jerinx SID Bebas Murni dari Lapas Kerobokan Bali

Ia mengatakan, kepastian dibebaskannya Jerinx didapat setelah yang bersangkutan membayar denda Rp10 juta.

Denda itu yang sudah dibayarkan oleh tim kuasa hukum Jerinx kepada Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (2/5/2021).

"Yang pasti besok dia keluar, karena denda sudah dibayarkan. Bisa sore bisa pagi bisa siang sesuai kondisi saja," kata dia.

Sementara itu, terpisah tim kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana juga memastikan kliennya akan bebas hari ini.

Ia juga memastikan, simpatisan tak akan turun langsung menjemput Jerinx ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Baca Juga: Jerinx SID Bisa Bebas Bulan Ini Usai Bayar Denda Rp 10 Juta

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU