Gagal Berangkat, Calon Jamaah Haji Diminta Tak Tarik Dana Haji
Berita daerah | 7 Juni 2021, 17:38 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Pasca dibatalkannya penyelenggaraan haji oleh pemerintah, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh, Amphuri Jawa Tengah-DIY meminta agar calon jamaah haji untuk bersabar dan tidak menarik dana hajinya.
Ditemui di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh, Jawa Tengah-DIY, Endro Dwi Cahyono meminta agar calon jamaah haji tidak menarik dana hajinya pasca dibatalkannya penyelenggaraan haji tahun 2021 oleh pemerintah.
Menurut Endro "Penarikan dana akan merugikan calon jamaah haji mengingat mereka sudah lama antre hingga bertahun-tahun lamanya. Jika dana ditarik dan akan daftar haji lagi, mereka harus mulai lagi dari awal atau dari nol antre kembali"
Endro Dwi Cahyono yang juga anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah meyakini keputusan pemerintah adalah yang terbaik untuk melindungi calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Calon jamaah haji baik reguler maupun haji khusus yang telah menulasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2021 dan akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1443 hijriyah atau tahun depan.
#JamaahHaji #Amphuri #IbadahHaji
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV