Dorongan Diundangkannya Energi Terbarukan
Berita daerah | 6 Juni 2021, 21:33 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Energi terbarukan penting dilakukan, karena Indonesia memiliki potensinya untuk dikembangkan, agar mencapai target 2050 Indonesia mampu menggunakan energi terbarukan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas Dan Energi Terbarukan, ADPMET, Ridwan Kamil, bersama mahasiswa di Palembang.
Kemauan politik diperlukan, agar Indonesia dapat memanfaatkan energi terbarukan tahun 2050. Potensi yang dimiliki daerah di Indonesia untuk hal tersebut cukup besar, seperti angin, panas bumi, tenaga surya dan air.
Hal itu mengemuka saat Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas Dan Energi Terbarukan, ADPMET, Ridwan Kamil, melakukan diskusi bersama mahasiswa di Palembang, bertajuk Semangat Pemuda Dalam Transisi Energi Nasional.
Ridwan Kamil, menerangkan di Jawa Barat, Pemerintah Jawa Barat yang sudah menggunakan mobil listrik untuk sejumlah mobil Dinas. Untuk harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan mobil biasa, namun biaya perawatan jauh lebih murah, terlebih pemanfaatan minyak bumi akan terus dikurangi.
Hal itu terlihat dari kontribusi minyak bumi pada APBN yang terus turun, dari tahun ke tahun. 20 tahun lalu, kontribusi minyak bumi pada APBN mencapai 40 persen, kini hanya sekitar 10 persen.
Untuk mencapai target 2050 Indonesia bisa menggunakan energi terbarukan, Asosiasi Daerah Penghasil Migas Dan Energi Terbarukan, sedang mendorong Undang-Undang Energi Terbarukan pada DPR.
#EnergiTerbarukan #ADPMET #RidwanKamil
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV