Mengaku Dukung KPK, Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK
Hukum | 6 Juni 2021, 12:06 WIBBaca Juga: Mahfud Minta Jangan Menyalahkan Presiden, DPR dan Parpol juga Ikut Tanggung Jawab soal Polemik KPK
Namun kini ceritanya berbeda. Lewat TWK, sebanyak 51 pegawai KPK bakal tersingkir alias dipecat.
Mahfud MD mengakui dirinya tak bisa berbuat banyak terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas itu.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemecatan 51 pegawai KPK tersebut tidak terletak hanya pada pemerintah saja.
Tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini dinilai Mahfud tengah terpecah.
Baca Juga: Lantik Satgas BLBI untuk Tagih Piutang Negara, Mahfud: Tidak Ada yang Bisa Sembunyi
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini pecah juga," tutur Mahfud.
Walau begitu, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dirinya tetap pro kepada KPK. Karena itu, dia mendatangi UGM.
Sebab, tujuan dirinya datang ke UGM salah satunya untuk mencari masukan dari akademisi terkait langkah terbaik bagi KPK ke depan.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah akan Bongkar 10 Kasus Korupsi Besar di Papua
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV