Diperiksa KPK, Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung
Peristiwa | 6 Juni 2021, 05:00 WIBWalau demikian, Mahfud MD menyayangkan banyak orang yang menganggap bahwa Novel Baswedan terlalu politis.
Baca Juga: Polri Akan Kembalikan Laporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri ke Dewas KPK
Sebab, Novel Baswedan dianggap kerap membiarkan orang-orang dari partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya.
"Banyak orang yang menganggap Novel Baswedan ini politis. Kalau orang partai tertentu yang jelas kesalahannya dibiarin. Ini kata orang, sudah ada laporannya dibiarin," ujar Mahfud.
"Yang ditembak partai-partai ini aja, misalnya. Ada orang yang mengatakan begitu."
Karena anggapan itulah, Mahfud MD lantas mengingatkan kepada KPK agar tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polemik TWK, Ketua KPK Absen dalam Debat Terbuka Giri dan Firli
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tetap pro kepada KPK. Karena itu, ia mengatakan tujuannya datang ke UGM salah satunya adalah untuk mencari masukan dari akademisi terkait KPK ke depan.
Seperti diketahui, nama Novel Baswedan termasuk salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan dan kawan-kawannya yang tak lolos TWK nasibnya kini berada di ujung tanduk.
Mereka telah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Kini sebanyak 51 pegawai KPK terancam dipecat.
Baca Juga: Terima Kunjungan Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ketua MUI: Kami Doakan Mereka Dapat Keadilan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV