> >

Polisi Diserang di Pos Lalu Lintas, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

Peristiwa | 5 Juni 2021, 17:40 WIB

KOMPAS.TV - Tersangka penyerangan polisi di Palembang, Sumatera Selatan, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Tersangka sempat mengaku dirinya adalah teroris kepada warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka menyerang polisi di pos lalu lintas di Palembang, Jumat siang kemarin, karena ingin menguasai senjata api milik korban.

Baca Juga: Penusuk Polisi di Palembang Ternyata Eks Napi Teroris: Saat Petugas Tak Lihat, Saya Tusuk Lehernya

Sementara, tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat pada 2009 hingga 2011 lalu.

Tersangka kini ditahan di Polda Sumsel, dan menurut rencana masih akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Hari Jumat kemarin, polisi ditusuk pria tak dikenal, di pos lalu lintas 418 di Jalan Angktan 66 Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat kemarin.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 13.865 Butir Ekstasi Diamankan

Seusai menyerang polisi, pelaku tetap berada di pos hingga akhirnya seorang polisi datang untuk menangkap pelaku.

Sementara, polisi yang menjadi korban penusukan, kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang , karena menderita sejumlah luka.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU