Niat untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Terjerat Pinjol Berawal Utang 3 Juta Jadi 206 Juta
Peristiwa | 5 Juni 2021, 14:02 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terjerat pinjaman online atau lebih dikenal dengan sebutan pinjol yang awalnya hanya 3 juta membengkak hingga ratusan juta rupiah.
Awalnya pinjaman ini digunakan korban untuk membeli susu kedua anaknya yang masih balita.
Kuasa hukum korban menyebut suami sang guru honorer yang bekerja serabutan, membuatnya dan suami merasa perlu meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari, 20 Maret lalu.
Korban meminjam uang sebesar 5 juta, namun hanya disetujui 3,7 juta rupiah dengan waktu pelunasan 7 hari.
Saat pinjaman memasuki hari kelima, menurut kuasa hukum korban, pihak pinjol mulai meneror korban dan suaminya untuk segera melunasi pinjaman.
Karena pinjaman tidak segera dilunasi, saat ini pinjaman korban membengkak hingga 200 juta lebih dan sempat dibayar 158 juta rupiah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV