Pemkot Gorontalo Batasi Jumlah Asn Di Kantor
Berita daerah | 4 Juni 2021, 14:38 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau ppkm di kota gorontalo wali kota gorontalo membatasi jumlah pegawai ASN di setiap kantor yang masuk zona orange atau merah.
Dari surat edaran walikota gorontalo selama penerapan ppkm asn yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen dari jumlah yang ada. Selain itu jika salah satu ASN terpapar covid 19 wali kota gorontalo akan memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah.
Pembatasan jumlah ASN di kantor tidak hanya berlaku ditingkat o-p-d namun pemerintah kota gorontalo akan meberlakukan hingga ke tingkat pemerintah kecamatan dan kelurahan.
#WFH
#ASN
#PPKM
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV