> >

Pemkot Gorontalo Batasi Jumlah Asn Di Kantor

Berita daerah | 4 Juni 2021, 14:38 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau ppkm di kota gorontalo wali kota gorontalo membatasi jumlah pegawai ASN di setiap kantor yang masuk zona orange atau merah.

Dari surat edaran walikota gorontalo selama penerapan ppkm asn yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen dari jumlah yang ada. Selain itu jika salah satu ASN terpapar covid 19 wali kota gorontalo akan  memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah.

Pembatasan jumlah ASN di kantor tidak hanya berlaku ditingkat o-p-d namun pemerintah kota gorontalo akan meberlakukan hingga ke tingkat pemerintah kecamatan dan kelurahan.


#WFH
#ASN
#PPKM

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU