> >

Waduh, Proses Vaksinasi Warga Yogyakarta Ini Terpaksa Ditunda Karena NIK Digunakan Orang Lain

Peristiwa | 4 Juni 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Sumber: Kemnaker)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Prasetyawan harus rela menunda proses vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pada Jumat (04/06/2021).

Alasannya, ketika memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses registrasi, Prasetyawan terkejut nomor penduduk miliknya telah digunakan orang lain.

"Jadi NIK saya terdata sudah divaksin, setelah dikroscek ada perbedaan. Kemungkinan salah input, yang sudah terdaftar harusnya ada angka 76 ternyata 75," ujarnya seperti diberitakan Kompas.com.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Difabel di Surakarta Baru 50 Persen

Kini, Prasetyawan hanya bisa menunggu proses pengecekan ulang yang dilakukan oleh dinkes agar dapat mendapatkan vaksin Covid-19.

"Belum (vaksin), sebenarnya data NIK yang diinput itu salah. Ya tadi kaget juga, datanya kok sudah divaksin sekarang nunggu kroscek saja," lanjutnya.

Emma Rahmi Aryani, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menanggapi kejadian tersebut menjelaskan warga tetap bisa mendapatkan vaksinasi dengan cara registrasi manual.

"Kalau memang NIK sama tapi nama berbeda ya tetap bisa divaksin. Dicatat secara manual," terangnya.

Baca Juga: Gibran Diminta Stafsus Jokowi Utamakan Vaksinasi Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas

Terkait kemungkinan NIK ganda ketika proses vaksinasi, Emma menyatakan hal tersebut bisa saja terjadi karena banyaknya data NIK yang tersimpan secara nasional.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU