3 Eks Petinggi FPI Sulsel Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Berita daerah | 3 Juni 2021, 17:24 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Tiga eks petinggi FPI sulawesi selatan yang ditangkap tim densus 88 di makassar, ditetapkan sebagi tersangka kasus terorisme. Ketiganya kini ditahan di mapolda sulawesi selatan bersama 53 orang lainnya.
Kepolisian saa tini telah menetapkan 56 orang tersangka kasus pengeboman gereja bom di makassar beberapa waktu lalu. Dari 56 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh diantaranya perempuan. Selain itu, tiga eks petinggi fpi di sulawesi selatan yang ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan di mapolda sulawesi selatan.
Tim densus 88 juga telah mengeluarkan surat penahanan ke 56 orang tersangka teroris pada pihak keluarga masing-masing.
#FPI
#DENSUS88
#POLDASULSEL
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV