Terkait Road Bike, Anies Minta Pemprov DKI Tidak Umumkan Aturan yang Belum Dibuat
Sosial | 3 Juni 2021, 12:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar tidak ada orang dari Pemprov DKI yang mengumumkan kebijakan sebelum aturan dibuat.
Hal ini ia katakan terkait aturan pengguna sepeda jenis road bike yang diperbolehkan melaju di luar jalur sepeda khusus Jalan Sudirman-Thamrin.
Anies mengatakan,Pemprov DKI bersama sejumlah stakeholder masih membahas aturan terkait hal ini.
"Kami bahas dulu baru nanti kami sampaikan. Karena kebijakan itu dibuat aturannya baru diumumkan," kata Anies dalam keterangan suara, disadur dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Dia berharap agar Pemprov DKI tidak mengumumkan kebijakan yang belum dibuat karena dampaknya akan membuat bingung petugas di lapangan.
"Saya selalu menggarisbawahi, jangan menjadi pengelola negara pengelola pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan, nanti kasian petugas di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Anies: DKI Jakarta Targetkan Tambahan 101 Kilometer Jalur Sepeda Tahun InI
Aturan dapat diumumkan jika dokumennya sudah siap sehingga tidak ada kebingungan.
"Jadi kita kalau mau bikin aturan, siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya baru diumumkan. Kalau tidak nanti kerepotan di lapangan, jadi kami siapkan aturannya nanti kami umumkan," tambah dia.
Ia pun mengimbau agar pengguna moda transportasi dapat berbagi dengan sesama pengguna jalan. Anies mengatakan, jalanan di Ibu Kota tidak hanya dikhususkan untuk satu jenis kendaraan tertentu saja, termasuk road bike.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV