> >

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Sepeda Balap Lintasi Luar Jalur Sudirman-Thamrin Saat Hari Kerja

Sosial | 1 Juni 2021, 09:22 WIB
Sejumlah pesepeda roadbike mulai menjajal kebijakan uji coba Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu (23/5/2021) pagi. (Sumber: KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pesepeda road bike  (sepeda balap khusus jalan raya-red) melintasi jalur khusus sepeda jalan Sudirman-Thamrin di hari kerja Senin-Jumat. Namun ini diberlakukan pada jam tertentu saja. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pemerintah memiliki tugas untuk memberikan kesempatan kepada semua elemen masyarakat. 

"Tugas kami mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

Riza menuturkan pengayuh sepeda balap khusus jalan raya yang melintasi jalan Sudirman-Thamrin dibatasi waktunya, semisal Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca Juga: Pengamat: Komunitas Road Bike Mengaku Tidak Suka Masuk ke Jalur Sepeda

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," jelas Riza. 

Oleh sebab itu, dia menegaskan selain di waktu itu, sepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non road bike yang sudah disediakan.

"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," tegas Riza.

Jalur khusus ini, kata Riza akan diatur setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan.

Baca Juga: Menyikapi Perdebatan Motor Vs Road Bike, Tak Boleh Ada Arogansi

"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," ujar dia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU