Pelaku Pencuri Uang Kas Masjid Dibekuk
Berita daerah | 1 Juni 2021, 02:44 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Warga Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial M-S terpaksa harus berurusan dengan polisi.
M-S kini terpaksa ditahan di sel tahanan polsekta Samarinda kKta usai kedapatan mencuri uang kas masjid senilai 8 juta rupiah yang disimpan dalam tas.
Pengurus masjid menyebut, sebelum mencuri, dihari sebelumnya pelaku sempat meminta pekerjaan pada pengurus masjid.
Namun, ditempat itu tidak ada pekerjaan apapun, oleh pengurus masjid pelaku sempat diberikan uang 20 ribu rupiah untuk sekedar membeli makan.
Akan tetapi dihari berikutnya pelaku kembali ke masjid dan mencuri uang kas masjid yang sudah dikumpulkan oleh marbot.
Pelaku mengakui beraksi, saat para jamaah tengah melaksanakan ibadah, pelaku masuk keruangan pengurus masjid dan mengambil uang yang disimpan didalam tas.
Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi, jika terbukti bersalah, pelaku terancam pidana 5 tahun penjara.
#PemudaPencuri#UangKasMasjid#PolsekSamarindaKota
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV