> >

Kota Gorontalo Akan Terapkan PPKM Mikro Mulai 1 Juni, 9 Kegiatan Masyarakat Akan Dibatasi

Berita daerah | 31 Mei 2021, 20:17 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PKKM pada bulan Juni, Walikota Gorontalo meninjau sejumlah Kelurahan di Kota Gorontalo pada senin pagi.

Salah satunya adalah Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Dalam peninjauannya, Walikota menggelar pertemuan dengan Camat, Lurah Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membahas teknis PPKM Mikro.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, PPKM skala mikro di kota Gorontalo akan membatasi 9 kegiatan masyarakat, baik kegiatan perkantoran, keagamaan ataupun kegiatan sosial lainnya.

Sementara untuk sektor usaha seperti rumah makan atau jenis usaha lainnya dibatasi sampai jam 9 malam.

Marten menjelaskan PPKM mikro akan diterapkan di kelurahan yang terdapat kasus covid 19. Sementara kelurahan yang tidak terdapat kasus covid 19 akan dijaga ketat oleh petugas.

Rencananya PPKM skala mikro di Kota Gorontalo akan diberlakukan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 1 Juni hingga tanggal 14 Juni mendatang.

 

#Ppkmmikro  #Kota Gorontalo  #Gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU