Dugaan OTT Pungli Pembuatan SIM Polresta Bandar Lampung
Berita daerah | 31 Mei 2021, 16:13 WIBLAMPUNG,KOMPAS.TV – Sebelumnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri bersama inspektorat pengawasan daerah (ITWASDA) dan Bid Propam Polda Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum polisi di satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Kamis (27/05/2021).
Baca Juga: Command Center Polda Lampung Siap Layani Laporan Masyarakat
OTT dilakukan terhadap 3 anggota kepolisian dan 1 warga sipil yang bertugas di kantor pelayanan satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung.
Diduga oknum polisi dan warga sipil yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini karena terlibat pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) di satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Jambret dari Amukan Warga
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, bahwa yang dilakukan Div Propam Mabes Polri bersama Polda Lampung merupakan pengawasan internal di tiap tiap sentra pelayanan publik.
Baca Juga: 50 Kali Beraksi, Sindikat Pencurian Motor Diringkus Polisi
Dirinya juga menambahkan, bila memang tebukti adanya penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan yang dilakukan anggota kepolisian, maka akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik profesi kepolisian.
#OTTpungliSIM #polisikenaOTT #PunglipembuatanSIM
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV