Kapolda Jateng Larang Hajatan karena Banyak Muncul Klaster Covid-19: Virtual Saja yang Penting Sah
Berita daerah | 28 Mei 2021, 15:00 WIBWONOGIRI, KOMPAS.TV- Angka kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diketahui meningkat. Hal ini pun membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi gusar sehingga dirinya mengeluarkan keputusan untuk melarang hajatan digelar di provinsi tersebut.
Kapolda mengungkapkan, naiknya angka kasus positif Covid-19 ditandai lantaran banyak bermunculannya klaster-klaster penyakit yang disebabkan virus Corona tersebut, salah satunya klaster hajatan.
Jenderal bintang dua ini pun mencontohkan Kabupaten Sragen yang kini sudah terdapat 306 kasus aktif Covid-19 setelah ada beberapa hajatan yang digelar. Sebelum beberapa acara warga itu berlangsung, hanya ada sekitar 200 kasus aktif Covid-19 di Sragen.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Pasca Lebaran Naik 32 Persen, dari Klaster Mudik hingga Klaster Halal Bihalal
Untuk itu, Luthfi menegaskan kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Jawa Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Semua Kapolres juga saya tekankan agar tidak ada kerumunan itu (hajatan). Dan bikin Satgas (satuan tugas) dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya” ungkap Luthfi saat berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Wonogiri, Kamis (27/5/2021).
Menurut Luthfi, bila perlu prosesi acara pernikahan dilakukan secara virtual asalkan sah.
“Kalau perlu acara nikah pakai Zoom atau virtual yang penting sah. Kan sama saja,” tegas Luthfi.
Ditanya apakah berarti dia melarang sementara hajatan, di seluruh Jawa Tengah, mantan Kapolresta Solo ini membenarkannya.
“Iya, dari pada kita kecolongan,” imbuh Luthfi.
Tak jauh beda diutarakan, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto meminta warga menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV