Vaksin Gotong Royong Ditanggung Oleh Perusahaan
Berita daerah | 28 Mei 2021, 13:37 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kurangi beban pemerintah dalam percepatan vaksinasi, Dinas Kesehatan mulai melakukan upaya vaksinasi gotong royong. Vaksinasi yang ditanggung oleh perusahaan tersebut nantinya harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kota maupun propinsi dalam penyalurannya.
Upaya percepatan vaksinasi yang saat ini masih diperuntukkan bagi lansia, pelayan publik serta tenaga kesehatan, pemerintah juga mulai membuka vaksin gotong royong yang dibiayai oleh perusahan yang meminta vaksinasi. Hal ini dikarenakan program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah belum bisa menyasar ke semua masyarakat pekerja.
Dalam vaksinasi gotong royong yang nantinya dilakukan oleh pemerintah, perusahaan yang meminta vaksin bagi karyawannya dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kota maupun propinsi.
Jika nantinya ada rumah sakit yang ingin melakukan vaksinasi ini, pendaftaran melalui Kadin, kemudian nantinya Kadin akan berhubungan dengan Biofarma. Vaksinnya akan didistribusikan ke rumah sakit - rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Biofarma.
Vaksin gotong royong sendiri merupakan program vaksinasi yang tidak dibiayai pemerintah, namun oleh perusahaan. Dengan harapan untuk percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan beban APBN untuk pengadaan vaksin dapat terkurangi.
#Vaksinasi #Covid19 #VaksinGotongRoyong
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV