Pemprov DKI Dapat Nilai E dari Wamenkes, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta: Jangan Menilai Satu Sisi
Update corona | 28 Mei 2021, 13:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, penilaian terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal penanganan pandemi Covid-19 oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, hanya melihat satu sisi.
Bagaimana tidak, kata Zita, nilai E yang diberikan Wamenkes itu cenderung tak melihat kerja keras nakes melawan pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
"Sekalipun penularannya meningkat, tapi tidak bisa dikatakan nilai E. Itu melukai banyak perasaan nakes di Ibu Kota. Sama saja mengabaikan pengorbanan 18 nakes yang telah gugur melawan pandemi," kata Zita melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/5).
Baca Juga: Kemenkes Beri DKI Jakarta Nilai E soal Penanganan Covid-19, Riza Patria: Kami Akan Evaluasi
Sebelumnya, Dante memberikan nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan pandemi Covid-19.
Nilai tersebut diberikan berdasarkan penghitungan laju penularan, bed occupancy rate (BOR) atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.
"Beberapa daerah yang pengendalian pandeminya masuk kategori D, dan ada yang E seperti Jakarta," kata Dante.
Namun penilaian tersebut disanggah Zita. Kata dia, penilaian Kementerian Kesehatan tak boleh hanya melihat dari laju penularannya semata. Penilaian juga harus berimbang dari semua sisi.
Ia meminta Wamenkes menilai kinerja penanganan Pemprov DKI dengan melihat respons tenaga kesehatan, angka kesembuhan, hingga angka kematian pasien Covid-19.
"Mereka harus lihat itu," kata Zita.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV