88 TPS Gelar Pemilihan Suara Ulang Gubernur Jambi
Politik | 27 Mei 2021, 14:56 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Tahapan pemilihan Gubernur Jambi masih terus berjalan, hari ini (27/05/2021) sebanyak 88 TPS melakukan pemungutan suara ulang sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi, setelah gugatan pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah dikabulkan MK.
Tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU pemilihan Gubernur Jambi dilaksanakan hari ini.
PSU dilaksanakan pada 88 TPS di 5 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Tigas pasangan calon yaitu, Cek Endra-Ratu Munawaroh, Fachrori Umar-Syafril Nursal, dan Al Haris - Abdullah Sani akan memperebutkan suara 29.278.
Untuk pengamanan, Polda Jambi telah menyiapkan 685 personel yang akan diturunkan dan disiaga kan di 88 TPS.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo menghimbau seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Persiapan pembentukan TPS telah dilakukan oleh panitia pemungutan suara sejak sore kemarin.
Seperti yang dilakukan di TPS Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Di TPS ini tercatat 221 DPT pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.
TPS ini dilakukan pemilihan suara ulang karena pada saat Pilkada Desember 2020 lalu banyak warga yang hanya menggunakan KTP sementara tidak terdaftar di DPT.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV